Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Aneh! Bahas PAW Pimpinan Dewan dari PAN, Ketua DPRD Pekanbaru Kirim Surat ke MPR

Aneh! Bahas PAW Pimpinan Dewan dari PAN, Ketua DPRD Pekanbaru Kirim Surat ke MPR
Surat Ketua DPRD Pekanbaru ke Ketua Umum DPP PAN.
Selasa, 22 November 2016 01:43 WIB
PEKANBARU - Aneh saja model administrasi yang dilakukan pimpinan DPRD Pekanbaru. Bukannya datang ke DPP PAN, untuk mengklarifikasi isi surat terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan dewan, pimpinan lembaga ini malah datang ke gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Keanehan ini diketahui berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril SH 31 Oktober 2016. Surat bernomor 170-14/DPRD-pimp/PP-1015 tersebut menyampaikan permohonan untuk melakukan klarifikasi pada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang memang sebagai Ketua MPR RI.

Surat tersebut menjawab surat yang dikirim DPP PAN sebelumnya bernomor PAN/03.01/B/K-S/45 IX/2016 Perihal usulan kedua pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional atas nama Sondia Warman yang digantikan oleh Ir. Nofrizal.

"Maka bersama ini disampaikan bahwa kami akan melaksanakan kunjungan kerja pada hari Rabu 2 November 2016 pukul 10.00 WIB (menyesuaikan)," bunyi surat tersebut.

Adapun tempat tujuan kunjungan dimaksud Komplek MPR RI di Jalan Gatot Subroto 6 Senayan, Kebayoran Baru Kota, Jakarta. Padahal diketahui dalam surat DPP PAN jelas tertera kantor DPP secara administrasi berada di Jalan Senopati nomor 113, Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga resmi seharusnya pimpinan DPRD Kota Pekanbaru mengerti betul soal kelembagaan secara administratif. Tidak mungkin mencampuradukkan Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI dengan Ketua Umum PAN.

Terkesan Lamban

Proses pergantian pimpinan dewan dari PAN ini sedikit terkesan diperlamban. Pasalnya, menurut Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru Hemi, DPP PAN sendiri sudah 2 kali mengirim surat usulan pergantian sejak pertama kali dikirim pada 31 Agustus 2016 lalu. Kemudian surat tersebut diperkuat lagi dengan surat pemberitahuan dari DPW PAN Riau bernomor PAN/03/K-WS/13/X/2016 tertanggal 28 Oktober 2016. Namun hingga kini belum kunjung dibahas dan diumumkan.

"Tapi tadi saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD, beliau mengaku sudah menerima dan berjanji akan membahas secepatnya dalam pekan depan," ujar Helmi.

Terkait surat dari DPP PAN tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono saat dihubungi enggan menjawab. "Ooo, soal itu, nanti ya saya lagi pangkas rambut," jawab Sigit, Senin (21/11/2016) malam.

Baca Juga: Pergantian Pimpinan DPRD Pekanbaru dari PAN Segera Dibahas

Baca Juga: PAN Kirim Surat Pergantian Pimpinan Dewan ke DPRD Pekanbaru

Sebelumnya, Ketua DPW PAN Riau H. Irwan Nasir ditanyai mengenai pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini mengaku adalah hal biasa dalam organisasi politik. Ini dimaksud untuk melakukan penyegaran organisasi.

"Tidak ada maksud apa-apa, ini murni untuk penyegaran organisasi. Itu biasa dan tidak perlu dipermasalahkan," katanya.

Irwan mengatakan, untuk meneruskan surat DPP, pihaknya mengirimkan surat ke DPRD Kota Pekanbaru sebagai pemberitahuan. Selanjutnya, adalah tugas DPRD Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti proses tersebut. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/