Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
15 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
13 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
14 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Terkait Tiga Pilar Kuansing, Mursini: Tak Ada Utang, Justru Pihak Ketiga yang Didenda

Terkait Tiga Pilar Kuansing, Mursini: Tak Ada Utang, Justru Pihak Ketiga yang Didenda
Mursini dan Andi Putra serta Sardiono saat paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/11/2016).
Senin, 21 November 2016 12:34 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Setelah beberapa tahun usai dibangun, proyek tiga pilar Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak kunjung bisa dinikmati masyarakat.

Penyebabnya adalah belum serahterima antara pihak ketiga dan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), karena masih adanya utang. Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Kuansing beberapa waktu lalu, mendesak pemerintah untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Minta Pembangunan Kuansing Tetap Dilanjutkan, Kajati Riau: Jangan Ragu, Kejaksaan akan Dampingi

Terkait hal ini, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi menegaskan belum ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada kontraktor.

"Sampai saat ini tidak ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dimaksud. Dan sesuai hasil pemeriksaan BPK RI pun, tidak menyebutkan adanya utang pemerintah kepada pihak ketiga terkait pembangunan tiga pilar," ujar Mursini saar paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban pemerintah, Senin (21/11/2016) pagi.

"Namun, yang ada adalah denda keterlambatan pekerjaan yang dibebankan kepada pihak ketiga sesuai dengan audit BPK RI. Sampai saat ini, belum dibayarkan oleh pihak ketiga," lanjut Mursini.

Baca Juga: Pemkab Kuansing Wajib Ikutkan Pegawai Kontrak sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Oleh sebab itu, lanjut Mursini, pada perubahan APBD 2016, Pemkab kuansing kembali menganggarkan dana audit untuk tiga pilar.

Seperti yang diketahui, proyek tiga pilar dimulai pada tahun 2014 silam. Dimana, pemerintah membangun Hotel Kuansing, Uniks dan pasar tradisional berbasis modern. *** #KUANSING

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/