Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Hasil Non Kayu KPH Tasik Besar Serkap Terbilang Tinggi

Hasil Non Kayu KPH Tasik Besar Serkap Terbilang Tinggi
Ilustrasi (internet)
Senin, 21 November 2016 23:10 WIB

PEKANBARU - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan melibatkan masyarakat dan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat. Tak hanya memanfaatkan hasil kayu tapi juga memanfaatkan hasil hutan non kayu, seperti madu, damar, rotan dan ikan.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Penggunaan Kawasan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap Apidian Suherdianta dalam diskusi kolaboratif manajemen untuk peningkatan tata kelola hutan produksi yang lestari dalam Festival Media 2016 di Pekanbaru, Minggu (20/11/2016) mengatakan salah satu pengelolaan kawasan hutan dengan melibat masyarakat budidaya kepiting dan ikan.

“Hasilnya juga terbilang tinggi," kata Apidian Suherdianta dalam rilis yang diterima GoRiaucom, Senin (21/11/2016).

Katanya, KPH bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk budidaya ikan. Alasannya kawasan melintas sungai yang populasi ikan melimpah. Jika hutan lestari, pertumbuhan ikan semakin cepat.

“KPH yang ditetapkan sejak 2010 ini dianggap berhasil mengelola hutan produksi berkolaborasi dengan para pihak,” katanya.

Kini, tengah diajukan dana jasa lingkungan kepada lembaga swasta. Kawasan seluas 513 ribu hektare ini berada di Kabupaten Siak dan Belawan. Sekitar 90 persen kawasan berupa hutan gambut. "Jika tak dikelola bagus bakal menjadi bencana," katanya.

Kawasan KPH Tasik Besar Serkap meliputi 16 izin Hutan Tanaman Industri, restorasi ekosistem 4 dan dua hutan desa. Selebihnya 41 ribu hektare yang digunakan untuk pengelolaan hak pengelolaan hutan (HPH).  Rinciannya, katanya,  pemanfaatan hutan tanaman 65 persen, pemanfaatan hutan alam 25 persen, selebihnya untuk program REDD.

Kini juga mulai dengan pengembangan investasi berupa usaha karet, kepiting , budidaya sagu, penangkaran arwana dan buaya. Seluas 100 hektare lahan ditanami karet bersama masyarakat. Sedangkan untuk penanganan kebakaran hutan melibatkan 15 orang. "Asap jarak pandang 20 meter tak kelihatan," katanya.

KPH juga memiliki program rehabilitasi kawasan seluas 14 ribu hektare. Tujuannya agar hutan tetap lestari. Sehingga harus dirawat dan direhabilitasi secara terukur. Sementara masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan juga menjadi perhatian agar tak melakukan aksi penjarahan dan penebangan kayu secara ilegal.  Moratorium hutan alam turun menekan ilegal logging," ujarnya. rls

Editor:Sofad
Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/