Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Nyambi Jualan Togel, Dua Pemilik Warung di Langgam Dibekuk Polisi

Nyambi Jualan Togel, Dua Pemilik Warung di Langgam Dibekuk Polisi
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan.
Minggu, 20 November 2016 10:20 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Langgam, berhasil membekuk dua bandar judi toto gelap (togel). Penangkapan kedua bandar togel tersebut dilakukan pada jam dan tempat yang berbeda.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (20/11/2016), penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari warga.

Diterangkan Paur Humas Polres Pelalalawan, Brigadir Very Firmansyah, penangkapan kedua pelaku dilakukan Sabtu kemarin sekira pukul 20.30 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Langgam mendapat informasi adanya judi togel. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek dipimpin IPDA Rudi Alfonso melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.

Lanjut Very, sekira pukul 21.25 WIB ditangkap seorang tersangka AM di warung miliknya di Jalan Koridor RAPP KM 48.

Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Gelar Razia, Belasan Orang Tanpa Identitas Digaruk

"Dari tersangka AM diamankan barang bukti uang Rp 80 ribu beserta buku mimpi dan rekapan serta HP yang digunakan menerima dan mengirim nomor togel," sebutnya.

Baca Juga: Razia Hotel dan Warung Remang di Pangkalan Kerinci, 9 PSK dan 1 Waria Diamankan

Selanjutnya pada pukul 21.45 WIB dilakukan pengembangan terhadap pelaku kedua berinisial JP, di warung miliknya Jalan Koridor RAPP KM 40 Desa Segati, Langgam.

"Dari pelaku JP, petugas menyita satu unit HP yang berisi pesan masuk penerimaan nomor togel dari AM. Kedua tersangka dan barang bukti diamakan di Polsek Langam," tandas Paur Humas, Very Firmansyah.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/