Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
21 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Almarhum Sutan Bhatoegana, Sore Ini Dimakamkan Usai Salat Asar

Almarhum Sutan Bhatoegana, Sore Ini Dimakamkan Usai Salat Asar
Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. (Istimewa)
Sabtu, 19 November 2016 11:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, meninggal dunia hari ini, Sabtu, 19 November 2016. "Meninggal jam 8 pagi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Dedi Handoko, Sabtu, 19 November 2016.

Dedi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Sutan meninggal di Rumah Sakit BMC Bogor. Jenazah Sutan hingga kini masih berada di rumah sakit. Rencananya, ujar dia, pemakaman dilaksanakan sore ini. "Setelah salat Asar," tuturnya.

Menurut Dedi, sejak 8 Oktober 2016, Sutan sudah tidak lagi ditempatkan di tahanan. Dia menjalani perawatan di RS Hermina Bandung pada 8-11 Oktober. Kemudian, mantan politikus Partai Demokrat itu dirujuk ke RS Medistra Jakarta. Terakhir, Sutan dirawat di RS BMC Bogor atas permintaannya karena dekat dengan keluarga.

Sejak dirawat, kondisi kesehatan mantan Ketua Komisi VII DPR itu terus memburuk lantaran menderita kanker hati atau lever. Dia juga harus dipindahkan ke ruang high care unit untuk mendapatkan penanganan intensif.

Sutan merupakan terpidana kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia terbukti menerima uang sebesar US$ 140 ribu, satu unit mobil Toyota Alphard, serta rumah dari pengusaha bernama Saleh Abdul Malik.

Sutan juga terbukti menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, serta Rp 50 juta dari bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Sutan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Sutan juga dikenai denda Rp 500 juta serta subsider 8 bulan penjara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/