Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
5 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
5 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siapkan Aturan Khusus Tentang Fintech, OJK Terus Perhatikan Perlindungan Konsumen

Siapkan Aturan Khusus Tentang Fintech, OJK Terus Perhatikan Perlindungan Konsumen
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 18 November 2016 23:50 WIB

Jakarta - Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan peraturan khusus terkait dengan Fintech yang bisa lintas departemen atau lembaga terkait dengan terus menyesuaikan dan memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.

"Hal ini digunakan untuk menjaga antusiasme agar tetap berjalan dan bisa menjawab akses keuangan yang ada di daerah-daerah terpencil dengan adanya teknologi," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Jumat  (18/11/2016).

Kusumaningtuti mengatakan, dalam menyusun aturan, pihaknya sangat berhati-hati karena antusiasmenya sangat banyak.

"Sebagai regulator kita terus perhatikan kepentingan konsumen yang beragam, Selain itu juga aspek-aspek perlindungan konsumen kita masukan di dalam peraturan tersebut, sehingga mereka tetap harus memperhatikan hak dan kewajiban konsumen pengguna," katanya.

"Kita ingin tetap tumbuh, agar terjadi terobosan agar akses keuangan yang ditargetkan bisa menjangkau daerah terpencil, pulau terluar dan daerah tidak terjangkau bisa terjawab dengan menggunakan Fintech," katanya.

Menurutnya, perkembangan Financial Teknologi isangat pesat, bukan hanya di Indonesia akan tetapi di seluruh dunia.

Ia menyebutkan, data transaksi di Indonesia yang menggunakan teknologi di tahun 2015 mencapai  590 Miliar Dolar US.

"Hal itu menunjukan jumlah peningkatan sebesar 10 persen dibanding tahun 2014, Saya kira ini akan terus meningkat baik di tahun ini dan tahun depanya lagi," katanya.

Ia menyebutkan, alasan kenapa transaksi penggunaan teknologi tersebut meningkat, karena terjadi kemudahan akses keuangan.

"Yang sebelumnya ada pesyaratan yang kompleks di fasilitas konvesional, itu bisa ditanggulangi dengan kecanggihan teknologi. Hal ini tentu merupakan sebuah kemajuan di dalam Financial teknologi itu sendiri," ujarnya.rls

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/