Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Hukum

Lakukan Pungli di Jalintim Pelalawan KM 56, Tiga Oknum CV ADS Riau Diringkus Polisi

Lakukan Pungli di Jalintim Pelalawan KM 56, Tiga Oknum CV ADS Riau Diringkus Polisi
Ilustrasi
Jum'at, 18 November 2016 17:43 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi mengamankan tiga orang oknum CV ADS Riau yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 56 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tiga orang diamankan yakni, EN (38), MWG (33) dan GM (33), ketiganya warga Pangkalan Kerinci. Oknum CV ADS Riau ini diamankan karena diduga melakukan pungli," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (18/11/2016).

Dikatakan Very, penangkapan dilakukan sore tadi sekitar jam 14.30 WIB yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Reskrim, IPDA Irwanto beserta Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan.

Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus

"Korbannya adalah Suroso (50) warga Kaliasin II Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Darwan (36) warga Teluk Betung, Lampung Selatan, keduanya sopir," sebut Very.

Baca Juga: Berniat Menangkap Pencuri Tabung Gas, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 150.000 yang distempel CV ADS Riau tertanggal 16 November 2016." Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, Very Firmansyah.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/