Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Hukum

Razia Kafe Remang di Pelalawan, Polisi Dapati Cewek Kafe di Bawah Umur

Razia Kafe Remang di Pelalawan, Polisi Dapati Cewek Kafe di Bawah Umur
Razia pekat di Jalintim Tanjung Raya, Pelalawan, Selasa (15/11/2016).
Selasa, 15 November 2016 17:33 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi bersama Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (15/11/2016). Kali ini menyisir kafe remang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raya, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tiga orang wanita berhasil diamankan dalam razia," sebut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Dijelaskannya, tiga wanita yang diamankan tersebut salah satunya adalah Ida (35) pemilik kafe remang.

Baca Juga: Razia Hotel dan Warung Remang di Pangkalan Kerinci, 9 PSK dan 1 Waria Diamankan

"Dua wanita lainnya merupakan pekerja di kafe remang. Yakni NC (20) dan Bunga (17)," urainya.

Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Gelar Razia, Belasan Orang Tanpa Identitas Digaruk

Selanjutnya ketiga wanita tersebut di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan. "Kita juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP serta Dinas Sosial," tutup Kasat Reskrim.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/