Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Digiling Bomag, 5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan

Digiling Bomag, 5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan
Pemusnahan bawang merah ilegal di Mapolres Pelalawan, Selasa (15/11/2016).
Selasa, 15 November 2016 12:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan lakukan pemusnahkan bawang merah selundupan hasil penangkapan beberap waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang mapolres, Selasa (15/11/2016).

Sebanyak 5 ton bawang ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomak. Bawang merah masih terkemas dalam puluhan karung.

Ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.

"Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-ibarang ilegal yang masuk ke di wilayah hukum kita," tegasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), usai pemusnahan.

Baca Juga: Digiling Menggunakan Alat Berat, Polres Pelalawan Musnahkan 12 Ton Bawang Merah Ilegal

Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adapenetapan dari pengadilan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan BKP Perkanbaru.

Baca Juga: Cegat Dua Truk, Polisi Pelalawan Temukan 12 Ton Bawang Merah Ilegal

"Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus penangkapan bawang ilegal yang ditangani polres bersama jajaran," pungkasnya.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskim AKP Herman Pelani. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Pekanbaru.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/