Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aksi Sepasang Pencuri Ini Terekam CCTV Saat Tengah Mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi

Aksi Sepasang Pencuri Ini Terekam CCTV Saat Tengah Mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi
Sepasang pencuri yang terekam CCTV Niagara Swalayan saat tengah melakukan aksi mereka, Senin 14 November 2016.
Selasa, 15 November 2016 11:59 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Dua orang yang mencoba mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena ulah mereka tersebut terekam kamera pengintai CCTV di Swalayan itu, Senin 14 November 2016 sekira pukul 19.37 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Joko Hendro Lesmono mengatakan pada GoSumbar, aksi kejahatan pencurian itu pertama kali dipergoki oleh satpam yang bertugas di Swalayan Niagara. Saat Satpam itu melihat CCTV, dia melihat aksi seorang lelaki dan seorang perempuan yang tengah memasukkan barang - barang yang ada di etalase swalayan itu ke sebuah kantong plastik, terangnya.

Disebutkan juga oleh Joko Hendro Lesmono, setelah memasukkan barang ke dalam kantong mereka berpura -pura hendak pergi begitu saja, namun mereka segera ditangkap oleh satpam swalayan yang kemudian menyerahkan mereka ke polisi, tukasnya.

Akibat perbuatannya itu, Niagara Swalayan mengalami kerugian materi sebesar Rp 4,5 juta dan tersangka berinisial A (42) dan DO (40) keduanya beralamat di Kuranji Padang digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut pengakuan kedua tersangka di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi, mereka memang kerap beraksi di swalayan - swalayan di Bukittinggi dan Kota Payakumbuh. Namun baru kali ini aksi mereka ketahuan oleh satpam yang bertugas di Niagara Swalayan. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, pungkas Kasat Reskrim. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/