Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas MPR)
Minggu, 13 November 2016 18:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Berkometar soal kasus dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menagih janji Presiden Joko Widodo.

Menurut HNW, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi pada kasus hukum tersebut, Presiden juga berjanji tidak akan melindungi Ahok. "Hukum ditegakkan itu yang sekarang kita tunggu," ujar HNW saat menghadiri acara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/12/2016).

Saat gelar perkara nanti kata Hidayat Nur Wahid, dirinya akan menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi, sebab lanjut dia, saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo berulang kali akan menegakkan hukum dan tidak melindungi Ahok.

Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama juga pernah terjadi sebelumnya, dan faktanya telah diproses secara hukum.

Dirinya mengharapkan, pada gelar perkara nanti, Polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun. Bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang adalah era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/