Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gratis, Pendirian Koperasi di Kabupaten Solok

Gratis, Pendirian Koperasi di Kabupaten Solok
Kantor Koperindag dan UMKM Kabupaten Solok di Koto Baru.
Sabtu, 12 November 2016 07:47 WIB
Penulis: Dafrizal
SOLOK - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan UMKM Kabupaten Solok menghimbau masyarakat untuk membudayakan hidup berkoperasi. Karena Koperasi suatu usaha bersama beranggotakan orang orang, berazazkan kekeluargaan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

"Dinas Koperindag dan UMKM sedang membuka program bantuan pendirian Koperasi gratis dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," ujar Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Solok, Harwendi.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki koperasi dan ingin berbadan hukum, silahkan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Solok untuk memanfaatkan pembuatan koperasi berbadan hukum gratis.

Selain itu, tambah Harwendi, pelaku usaha mikro atau UMKM yang ingin pendirian koperasi gratis dan berbadan hukum, maka bisa dibantu. Gratis pembuatan akta notaris karena sudah ada program dari Kemenetrian Koperasi dan UMKM RI.

Pendirian koperasi selama ini, memakan biaya sekitar Rp 2.500.000, per koperasi, sekarang ditanggung oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. ***

Editor:W Leto Tapays
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/