Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Rekonstruksi Bayi yang Dibuang dalam Sumur Dilakukan di Mapolres Dumai, Polisi Masih Menunggu Hasil DNA

Rekonstruksi Bayi yang Dibuang dalam Sumur Dilakukan di Mapolres Dumai, Polisi Masih Menunggu Hasil DNA
Rekonstruksi yang dilakukan pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkannya dengan 23 adegan.
Jum'at, 11 November 2016 15:19 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Bayi malang yang tega dibuang oleh ibunya yang seorang anak baru gede (ABG) berinisial IR (16) di Kota Dumai, Riau, 24 Oktober 2016 lalu, ditemukan membusuk dalam sumur milik tetangganya sendiri. IR pun menjalani proses penyidikan di Mapolres Dumai dibawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

Jumat (11/11/2016) Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai melakukan rekonstruksi, bagaimana sang ibu bisa tega menghabisi nyawa anak yang baru dilahirkannya, dengan cara memasukan sang bayi ke dalam sumur tetangganya hingga tewas.

Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) digantikan di kamar mandi Koperasi Polres Dumai, sebanyak 23 adegan.

"Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, BAPAS, P2TP2A, pengacara tersangka, saksi dan pihak keluarga tersangka," ungkapnya. Selama pelaksanaan kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.

IR disangkakan dengan pasal 76 huruf (c) Jo pasal 80 ayat 1, 3, 4 Uundang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui sebelumnya, dari pengembangan polisi, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IW yang diduga telah menyebabkan gadis di bawah umur hamil. IR sendiri tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu, karena merasa malu.

Baca Juga: Usai Dilahirkan, Bayi di Dumai Ini Langsung Dimasukkan ke Dalam Sumur

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Costa Siahaan sebelumnya saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil DNA dari IW, IR dan bayi tersebut.

Baca Juga: ABG di Dumai Tega Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Sumur Tetangga

"Kita tunggu hasil DNAnya, apakah benar itu merupakan anak (bayi) hasil hubungan IW dengan IR," jelasnya.*** #DUMAI

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/