Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Home  /  Berita  /  Riau

Modus Minta Pijit dan Kasih Uang Rp5000, Gaek 'Setengah Abad' di Pekanbaru ini Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

Modus Minta Pijit dan Kasih Uang Rp5000, Gaek Setengah Abad di Pekanbaru ini Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali
Tersangka pencabulan anak tiri saat diamankan di Polresta Pekanbaru
Kamis, 10 November 2016 11:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang buruh berinisial Aw alias Wandi (55) ditangkap Polisi Pekanbaru, karena diduga mencabuli anak tirinya, bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun. Pelaku mengiming-imingi uang kepada korban agar perbuatannya tidak terbongkar.

Dugaan pencabulan itu terungkap saat korban bercerita kepada ayah kandungnya, AM, Senin (7/11/2016) lalu. Syok mendengar pengakuannya anaknya, AM langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: 11 Bulan Dicabuli Ayah Tiri, Bocah di Inhil Hamil 9 Bulan

"Setelah terima laporan dan pemeriksaan saksi serta hasil visum korban, pelaku langsung kita ringkus. Tanpa perlawanan, kita giring ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (10/11/2016) pagi.

Baca Juga: Ditinggal Ibu Belanja, ABG di Rohil Dicabuli Ayah Tiri

Kasat menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencabuli korban, sejak tahun 2015 lalu, dengan modus menyuruh korban untuk memijit tubuhnya. Setelah itu, pelaku memberi uang Rp5 ribu agar korban tutup mulut.

Baca Juga: Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Siswi SMP Mengadu ke Ayah Kandung

"Saat ini kita masih mendalami pelaku, untuk proses hukum, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," pungkas Kasat.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/