Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Ketiadaan RTRW Provinsi Riau Sudah Masuk Level Merusak Rencana Pembangunan

Ketiadaan RTRW Provinsi Riau Sudah Masuk Level Merusak Rencana Pembangunan
Tugu Zapin Kota Pekanbaru.
Kamis, 10 November 2016 15:40 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Junisab Akbar, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) di Pekanbaru, Kamis (10/11/2016 kembali mengingatkan agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian khusus terkait masih banyak provinsi yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, tidak akan maksimal prioritas pembangunan infrastruktur di Indonesia jikalau RTRW masih belum disiapkan pemerintah daerah.

"Berdasar kajian kami, justru sangat rentan ketiadaan RTRW sangat berpotensi menghalangi pembangunan. Kondisi sekarang sudah masuk pada level berbahaya lho," sebutnya.

Tidak mungkin untuk seluruh infrastruktur yang akan dibangun pemerintah pusat maka Presiden harus selalu memberikan perhatian secara sporadis seperti perhatian kepada pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sampai-sampai pembangunan dijalankan terlebih dahulu baru segala perizinannya menyusul atau berbarengan kemudian.

Contoh kecil lainnya sudah mulai terkuak di provinsi Riau saat Dagang dan Industri (Kadin) Riau menggelar Musyawarah Provinsi ke 6 tahun 2016 di Pekanbaru. Acara yang juga dihadiri Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tersebut, menguak kegalauan Ketua Umum Kadin Riau periode 2011 - 2016, Juni Ardianto Rachman yang justru diakhir masa jabatan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menggesahkan RTRW Riau.

Sebelumnya beredar hasil analisa IAW yang menunjukkan bahwa pemerintah pusat sampai masa berakhir kekuasaan SBY terlihat tidak memberikan prioritas perhatian untuk mendesak 20 Pemda agar sesegera mungkin mengesahkan RTRW. Berdasar data tetakhir, hingga 2013 baru 15 provinsi yang telah merampungkan perda RTRW.

Baca Juga: Investasi Migas di Riau Tergantung Infrastruktur Pipa Migas dan RTRW

Baca Juga: Maksimalkan Pembentukan Raperda RTRW DPRD Riau Bentuk Pansus

IAW merilis bahwa apa yang terjadi dengan keberadaan RTRW nasional tersebut menambah corengan hitam atas ketidak-patuhan Pemda terhadap pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat.

Sebaiknya Presiden Jokowi segera memerintahkan Mendagri agar segera mengevaluasi Pemda provinsi agar mereka mengesahkan Perda RTRW sebab sekarang kondisinya semakin menimbulkan banyak kendala terhadap pembangunan baik oleh Pemda itu sendiri dan tentunya pemerintah pusat.

Namun bersamaan dengan itu kami sarankan seharusnya Jokowi mengeluarkan Perpu atas UU itu sebagai bentuk solusi atau diskresi agar pembangunan tidak tertunda atau terbengkalai.

"Sebenarnya, RTRW yang diamanatkan dan yang diharapkan Kadin itu untuk membuat wilayah Riau aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Jadi sayang jika tidak di sahkan," tutupnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/