Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Cukup Tanda Tangan RT, Masyarakat Inhil Bisa Ajukan Pengadaan Tong Sampah

Cukup Tanda Tangan RT, Masyarakat Inhil Bisa Ajukan Pengadaan Tong Sampah
Kepala DKPP Inhil, Sirajuddin.
Kamis, 10 November 2016 08:03 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Menanggapi keluhan kurangnya fasilitas pembuangan sampah rumah tangga, seperti tong dan bak sampah, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Inhil menyarankan masyarakat untuk mengajukan berkas permohonan pengadaan fasilitas tersebut.

"Kalau memang di sekitar lingkungan tempat tinggal belum mendapatkan tong dan bak sampah, silahkan saja ajukan permohonan kepada kami. Kami siap mengakomodir permintaan fasilitas pembuangan sampah rumah tangga itu,'' ujar Kepala DKPP, Sirajuddin belum lama ini.

Baca Juga: Bersihkan Sampah Hingga ke Dalam Lorong di Jalan M Boya, DKPP Inhil Operasikan 20 Unit Becak Sampah

Secara prosedural, Sirajuddin mengatakan, dalam berkas permintaan tersebut, masyarakat cukup membubuhi tanda tangan ketua RT setempat.

''Kalau berkas sudah diajukan sesuai prosedur, artinya sudah ditandatangani oleh Ketua RT setempat. Maka, tidak mungkin bagi kami untuk tidak mengakomodir permintaan masyarakat yang bersangkutan. Karena, itu kan memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami,'' lanjutnya.

Baca Juga: DKPP Inhil Harapkan Dapat Akomodir Sampah Hingga Seluruh Tembilahan Hulu

Terakhir, Sirajuddin menganggap, pengajuan permohonan pengadaan fasilitas pembungan sampah rumah tangga itu, juga merupakan wujud partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan. (*/ayu)#INHIL

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/