Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
16 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Seminggu Lagi Satlantas Polres Bengkalis Gelar 'Operasi Zebra', Inilah Daftar Pelanggaran yang Diincar

Seminggu Lagi Satlantas Polres Bengkalis Gelar Operasi Zebra, Inilah Daftar Pelanggaran yang Diincar
Bripka S Bagio, Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis menjadi pemimpin upacara di salah satu SMA di Duri, guna mensosialisasikan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Rabu, 09 November 2016 07:11 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Pelaksanaan 'Operasi Zebra' yang akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia ini, untuk di wilayah Polres Bengkalis sudah mulai disosialisasikan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, BlackBerry Mesengger, Line, serta Facebook.

Seperti yang dilakukan Baur SIM Satlantas Polres Bengkalis, Bripka Subagio dalam akun sosial medianya. Inti dari pesan yang dikatakannya, Operasi Zebra tersebut akan berlangsung selama 2 Minggu mulai 16-29 November 2016, kepada pengendara harus mempunya SIM, STNK yang masih hidup dan melengkapi atribut kendaraannya.

Baca Juga: Polisi Sosok yang Gagah dan Berwibawa

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Rachmad C Yusuf saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).

"Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru," kata AKP Rachmad C Yusuf, Rabu (9/11/2016).

Beberapa pelanggaran yang diincar Polisi lalu lintas adalah pengendara yang melawan arus, menerobos traffic light (lampu merah), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis, kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kasat Lantas Bengkalis Mengenai Tudingan Miring Polantas

Selanjutnya pengendara yang alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dan lain-lain), tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor), tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil), tak menyalakan lampu saat siang hari.

Angkutan umum, tambahnya juga akan kena jika pengemudi yang ngetem sembarangan. Kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya, plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan, geng motor/balap liar, kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang, pengemudi di bawah umur, angkutan umum tidak layak pakai dan kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.

"Mohon sebarkan informasi ini kepada keluarga terdekat. Bagi pelanggar akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya berupa denda hingga ancaman pidana kurungan," tutup Kasat.*** #BENGKALIS

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/