Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Kerap Terjadi Pemadaman, PLN Tak Beri Ganti Rugi Kerusakan Elektronik Warga Pelalawan

Kerap Terjadi Pemadaman, PLN Tak Beri Ganti Rugi Kerusakan Elektronik Warga Pelalawan
Ilustrasi
Rabu, 09 November 2016 17:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang elektroniknya rusak, akibat pemadaman mendadak yang terjadi di Kota Pangkalan Kerinci dan sekitarnya, akhir-akhir ini.

Seperti disampaikan oleh Kepala PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Aan Jeffri kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (9/11/2016).

Disampaikannya, jika ada warga yang melaporkan barang elektroniknya rusak karena adanya pemadaman yang dilakukan, PLN tidak bisa memberikan ganti rugi.

Baca Juga: PLN Rayon Pangkalan Kerinci Mengulah, Listrik 'Byarpet'

"Jika ada warga yang meminta ganti rugi lantaran elektoniknya rusak, tentu kita tidak bisa melakukan ganti rugi," tegasnya.

Baca Juga: Kira-kira Sebulan Kedepan Listrik di Pelalawan 'Byar Pet'

Sebab, jelas Aan Jefri, ganti rugi elektronik warga yang rusak belum pernah dilakukan. "Kita tak bisa melakukan ganti rugi, karena itu belum pernah kita lakukkan," ujarnya.

Aan Jeffri berharap, warga pelanggan PLN bisa menyadari akan kondisi tersebut. Sehingga, pelanggan bisa memaklumi kejadian tersebut.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/