Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Hukum
Paska Dituding Peras Keluarga Eel Ritonga Rp 1 Miliar

Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan Digeser

Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan Digeser
AKP DB Diriono Sihotang, Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, dimutasi menjadi Pama Yanma di Polda Sumut. (Ist)
Rabu, 09 November 2016 15:41 WIB
Penulis: Reza
PADANGSIDEMPUAN- Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Dan Barulas (DB) Diriono Sihotang yang sebelumnya dituding melakukan pemerasan sejumlah Rp 1  miliar lebih terhadap keluarga mantan drummer Ada Band Eel Ritonga, digeser.

Hal itu diketahui sesuai isi telegram nomor ST/1274/XI/2016 yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Nama Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, tercantum dari 183 anggota Polri yang dimutasi. Dalam isi telegram per tanggal 7 November lalu, AKP DB Diriono Sihotang yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan dimutasi menjadi Pama Yanma di Polda Sumut.

Posisinya digantikan AKP Zul Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Pertama SPN Polda Sumut.

Sementara, saat dikonfirmasi apakah ada kaitannya pemutasian AKP DB Diriono dengan tudingan pemerasan senilai Rp 1 miliar yang dilaporkan keluarga Eel Ritonga, Kapolres Kota Padangsidempuan AKBP M Helmi Lubis menampiknya.

"Gak ada penjelasannya disitu (didalam TR,red). Sudah 3 tahun, emang sudah masanya rotasi," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2016).

Editor:Wie Dya
Kategori:Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/