Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Bupati Pelalawan Tak Menampik Soal Proyek yang Belum Terbayar

Bupati Pelalawan Tak Menampik Soal Proyek yang Belum Terbayar
Ilustrasi
Rabu, 09 November 2016 21:17 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pembayaran sejumlah proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pelalawan, Riau tersendat. Meski pekerjaan telah dituntaskan oleh rekanan, pembayaran belum sepenuhnya tuntas.

Bupati Pelalawan, HM Harris tidak menampik soal adanya penunggakan pembayaran proyek sampai saat ini. "Pasti kita bayarkan dan tak mungkin Pemda menunggak. Tapi tunggu waktunya," katanya.

Diungkapkan Harris, dirinya juga sudah menyampaikan kepada SKPD terkait untuk memberikan pengertian dan penjelasan kepada rekanan yang menuntut pembayaran.

Baca Juga: Dampak Rasionalisasi, Pemkab Pelalawan Tetap Bayar Proyek yang Sudah Dilaksanakan

"Sudah saya sampaikan ke dinas terkait, supaya menjelaskan kepada mereka (kontraktor) soal ini," terangnya.

Baca Juga: Bupati Pelalawan Ingatkan Satker Jangan Coba-coba Pungli

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang tidak stabil, setidaknya telah berlangsung dalam dua bulan terakhir. Kondisi ini disebabkan macetnya transfer dana dari Pemerintah Pusat.

Menurut Harris, transfer dana dari pusat seperi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa diperkirakan. "Semuanya kewenangan Pemerintah Pusat," tutupnya, Rabu (9/11/2016).*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/