Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Umum

Susi: Transformasi Hukum Percepat Penyelesaian Kasus "Illegal Fishing"

Susi: Transformasi Hukum Percepat Penyelesaian Kasus Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (bisnis.com)
Selasa, 08 November 2016 14:52 WIB

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang melakukan transformasi hukum. Menurut dia, dengan adanya transformasi hukum dapat menyelesaikan kasus illegal fishing.

Ada dua kasus illegal fishing yang belum selesai menurut Susi. Pertama, pada kasus kapal Sino dengan muatan 270 GT. Kedua, pada kasus kapal Silver Sea II dengan 2200 GT. Kedua kapal tersebut telah ditangkap sejak Desember 2014.

"Sino ada 10 kapal, lima kapal di Merauke dan lima di Ambon. Ke-10 kapal kami tangkap pada tanggal 31 desember 2014, sudah berapa bulan lalu hampir dua tahun perkaranya belum selesai," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Susi menuturkan, perkembangan terkahir pada kasus kapal Sino telah masuk kasasi di Mahkamah Agung. Sementara, untuk perkembangan pada kasus kapal Silver Sea II masih menunggu P21 dari kejaksaan.

"Masa sudah ditangkap dari bulan desember tahun 2014 sampai hari ini masih baru tingkat kasasi. Ini kasus yang masih terpending," katanya.

Oleh karena itu, Susi berharap dengan adanya transformasi hukum dapat mempercepat penyelesaian dua kasus kapal tersebut.  

"Saya harapkan semangat pemerintah dalam melakukan transformasi hukum akan mempercepat proses kapal Sino ini untuk segera jelas nasibnya. ?Dan mempercepat vonis pada kapal Silver Sea II," tandas dia.

Editor:Wie Dya
Sumber:Kompas.com
Kategori:Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/