Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Umum

Perusahaan di Inhil Enggan Gunakan Kain Khas Inhil

Perusahaan di Inhil Enggan Gunakan Kain Khas Inhil
Kepala Bidang Industri Disperindag Inhil, Ahmad Hidayat.
Selasa, 08 November 2016 12:52 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menilai perusahaan negara dan privat yang berdomisili di Inhil tidak mendukung upaya pengembangan kerajinan tenun songket oleh perajin lokal.

Terbukti, dengan keengganan dua lini bisnis ini untuk menggunakan hasil kerajinan khas Negeri Seribu Parit ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Inhil, Ahmad Hidayat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Disperindag Lirik 2 Makanan Tradisional Inhil Ini

''Kami pernah meminta mereka, seperti perusahaan perbankan, baik yang merupakan perusahaan negara maupun swasta, serta beberapa perusahaan pengolahan berbasis kelapa di Inhil untuk menggunakan kerajinan lokal tenun songket ini bagi para karyawannya dengan cara mengirimkan surat. Namun, permintaan tersebut sama sekali tidak digubris,'' ujarnya.

Ahmad Hidayat mengatakan, surat permintaan itu telah beberapa kali dikirimkan. Bahkan, lanjutnya, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Inhil, Zulaikha Wardan.

Baca Juga: Di Riau, Baru Disperindag Inhil yang Sudah Siap 80 Persen Bentuk UPTD Metrologi Legal

Menurut Ahmad Hidayat, keengganan dua lini bisnis ini, tentunya merupakan salah satu faktor penghambat pengembangan industri tenun songket yang notabene merupakan 'buah tangan' perajin lokal pula dan masuk kedalam kategori industri rumahan.

''Kalau begini kan akan semakin sulit jalannya upaya pengembangan tenun songket Inhil. Jangankan mau melestarikan atau menumbuh-kembangkan. Lambat laun, dengan sikap enggan tersebut, keberadaan tenun songket Inhil bahkan akan berpotensi tergerus oleh zaman,'' lanjutnya.

Baca Juga: Disperindag Terus Kembangkan Kerajinan Lokal Khas Inhil

Terakhir, Ahmad Hidayat mengharapkan, kepekaan dan kepedulian dari perusahaan-perusahaan tersebut, baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang berdomisili di Kabupaten Inhil,untuk turut berkontribusi dalam upaya pengembangan kerajinan tenun songket dengan cara menggunakan 'buah tangan' perajin lokal tersebut.(*/ayu)#INHIL

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/