Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jumpai Ulama dan Kyai di Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok

Jumpai Ulama dan Kyai di Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok
Foto detik.com
Selasa, 08 November 2016 12:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan secara tegas dan transparan. Jokowi juga menekankan bahwa dia tak akan melindung Ahok dari kasus hukum yang kini tengah dihadapi.

Hal itu dikatakan Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11/2016). Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

"Bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan dan juga saya tekankan bahwa saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," kata Jokowi.

Ahok sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Dia diperiksa terkait video pidatonya di Kepulauan Seribu pada September lalu yang diduga telah menistakan agama.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim selain telah memeriksa Ahok juga mendengarkan keterangan 25 saksi. Rencananya hari ini hingga Kamis lusa, Bareskrim masih akan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah semua saksi diperiksa, maka akan Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh media elektronik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/