Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Umum

UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039

UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039
Ilustrasi
Senin, 07 November 2016 19:11 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan, Riau tahun 2017 telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Pelalawan, Nasri FE mengungkapkan, bahwa UMK ditetapkan melalui proses pada tanggal 3 sampai 4 Oktober kemarin.

"Pengesahan dilaksanakan oleh unsur tripartit. Yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah," jelasnya.

Dijelaskan Nasri, penetapan melalui proses perbincangan dan perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya didapat kesepakatan UMK Pelalawan tahun 2017 sebesar Rp 2.356.039,60.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Diperkirakan Naik 15 Persen

"Angkanya naik sekitar Rp 179.660 dari tahun ini. Penetapan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2015," sebutnya.

Baca Juga: Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Jalankan UMK

Menurut Nasri, kenaikan UMK tersebut telah diprediksi sebelumnya oleh pemerintah. "Setelah dilakukan kajian-kajian berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (7/11/2016).*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/