Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
11 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Politik

KPU Pekanbaru Sahkan Dastrayani Bibra-Said Usman Maju di Pilwako Nomor Urut 5

KPU Pekanbaru Sahkan Dastrayani Bibra-Said Usman Maju di Pilwako Nomor Urut 5
Pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.
Senin, 07 November 2016 16:19 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akhirnya menerima keputusan Panitia Pengawas (Panwas) untuk mengesahkan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 5.

Pengesahan tersebut dihasilkan dalam rapat pleno KPU yang digelar, Senin (7/11/2016) siang. Paslon dengan slogan BISA telah memenui syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru 2017-2022.

Baca Juga: Panwas Terima Sebagian Permohonan Tim BISA, Bapaslon Dastrayani-Said Usman Berhak Ikut Pilwako Pekanbaru

Baca Juga: Dastrayani Bibra Sebut Keputusan Panwas Bentuk Keadilan Nyata untuk Masyarakat Pekanbaru

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya. Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti keputusan gugatan Sengketa Pilkada yang diajukan pihak BISA dan telah diputuskan Panwas, Sabtu (5/11/2016) kemarin.

Sesuai ketentuan, tidak perlu lagi dilakukan pencabutan undian nomor urut peserta Pemilukada Pekanbaru. Otomatis pasangan yang diusung PPP dan PDIP tersebut mendapat jatah nomor urut 5. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/