Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
23 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
10 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kelabuhi Polisi, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ini Simpan Sabu dalam Deodoran

Kelabuhi Polisi, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ini Simpan Sabu dalam Deodoran
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan (pegang barang bukti) saat ekspos tiga pengedar narkoba di Mapolsek Tampan, Senin siang (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 07 November 2016 15:16 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tiga kawanan pengedar narkoba, AA (34), Jn (28) dan RS (33) dibekuk tim opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru dan bersamanya, 38 paket sabu siap edar turut diamankan sebagai barang bukti.

Uniknya, puluhan paket barang haram tersebut ditemukan polisi di dalam sebuah deodoran yang sengaja dimodifikasi khusus untuk mengelabuhi petugas saat melakukan transaksi di pinggir jalan.

Namun, akhirnya polisi berhasil mengungkap modusnya meringkus ketiga pengedar di tiga tempat berbeda. "Ketiganya ditangkap beberapa waktu lalu. Pertama kali ditangkap, AA di jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Jn ditangkap jalan Kutilang Sakti, Kecamatan Tampan dan RS ditangkap di jalan Sukakarya, Kecamatan Tampan," ujar Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan, Senin (7/11/2016) siang.

Sementara itu, AA yang dulu juga pernah ditangkap Polsek Tampan karena penyalahgunaan narkotika itu, mengaku sengaja menyembunyikan sabu ke dalam botol deodoran untuk mengelabuhi petugas.

Baca Juga: Dalam Sehari, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Bengkalis

"Itu (deodoran) untuk mengecoh, saya biasa transaksi barang di pinggir jalan, sabunya di masukkan ke dalamnya dan dibuang," ungkapnya.

Berbeda dengan AA, RS mengaku jika dirinya baru lima bulan jadi pengedar narkoba dengan modal Rp2 juta. "Saya dapat untung cuma Rp800 ribu, sistemnya jual habis barang (sabu) baru setor ke bandar," katanya.

Kapolsek menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya masih memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pemasok sabu kepada para tersangka. "Ada satu lagi masih DPO, identitasnnya sudah di kantongi dan dalam pengejaran," tambahnya.

Baca Juga: Oknum Sekuriti dan PHL Kantor Desa Bathin Sobanga Ditangkap karena Edarkan Sabu

"Untuk proses hukum, ketiganya dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/