Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Hukum

Bersama Tim RAPP dan Dishut Kuansing, Polisi Bongkar Sindikat Ilog di Bukit Rimbang Baling, Namun Saat Eksekusi Dihadang 50 OTK Berparang, Akhirnya...

Bersama Tim RAPP dan Dishut Kuansing, Polisi Bongkar Sindikat Ilog di Bukit Rimbang Baling, Namun Saat Eksekusi Dihadang 50 OTK Berparang, Akhirnya...
Tim gabungan saat meninjau lokasi sawmill pembalakan liar, Sabtu (5/11/2016).
Senin, 07 November 2016 17:55 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Singingi Hilir, Dinas Kehutanan Kuantan Singingi (Kuansing) dan Sekuriti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) estate Logas berhasil membongkar sindikat perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Rimbang Baling.

Terbongkarnya illegal logging diawali dengan patroli pihak Polhut/ BKSDA, dipimpin Kepala Polhut, Umbradani, didampingi Kabid PHPL Dishut Kuansing, Syamsir Alam dan Polsek Singingi Hilir dibantu pihak Sekuriti RAPP Estate Logas, Rabu (2/11/2016), di Desa Pulau Padang, Kuansing.

Baca Juga: Gandeng WWF, BBKSDA dan Dishut Kuansing, RAPP Sosialisasikan Keberadaan Hutan Lindung Bukit Rimbang Baling

Kemudian, pada patroli berikutnya, Jumat (4/11/2016), petugas menemukan aktifitas illegal logging di sekitar daerah pinggiran sungai. Setelah ditelusuri, Sabtu (5/11/2016), tim mendapati sebuah sawmill yang berada di kawasan cukup luas, sekitar setengah hektare, di Sungai Talang Kalisin, sekitar Taman Nasional Bukit Rimbang Baling, Kuansing.

Mendapat laporan, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Hotmartua Ambarita langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan Polres Kuansing guna meminta bantuan personil.

Baca Juga: Maraknya Aktivitas Illegal Logging dan Karhutla di Area Penyangga Hutan Lindung Zamrud, Kadishutbun Siak: Kita Sering Kecolongan

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku illegal logging beserta empat mobil truk berikut dengan 73 tual kayu yang dirambah dari Bukit Timbang Baling.

"Satu orang pelaku sudah diamankan ke Polsek Singingi Hilir, namun waktu itu kunci truknya ikut dibawa kabur. Sehingga tak bisa diamankan," ujar Dasuki.

Keesokan harinya, lanjut Dasuki, tim gabungan kembali mendatang TKP dan hendak mengeksekusi empat truk coltdisel. Namun, mereka sudah ditunggu sekelompok orang yang diperkirakan 50 orang.

"Mereka melakukan perlawanan dan semuanya memakai parang. Untuk menghindari bentrokan, kita memilih mundur," lanjut Dasuki.

OTK yang diduga pelaku ilegal logging tersebut menurunkan kayu lalu kabur dengan truk kosong. Setelah bantuan dari Mapolres Kuansing datang, tim hanya menemukan kayu di pinggir jalan. *** #KUANSING

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/