Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

Pembahasan APBD-P Lambat, Fraksi PKB Sebut Kinerja Pemkab Inhil Lemah

Pembahasan APBD-P Lambat, Fraksi PKB Sebut Kinerja Pemkab Inhil Lemah
Juru bicara Frkasi PKB DPRD Inhil, Herwanissitas saat membacakan tanggapan fraksi.
Rabu, 02 November 2016 16:29 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dalam pemandangan umum fraksi PKB terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD-P Inhil 2016, partai ini menyoroti terkait keterlambatan pembahsan APBD-P.

''Berdasarkan Permendagri 13 tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Daerah bahwa APBD Perubahan harus ditetapkan maksimal 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Semestinya Pembahasan APBD-perubahan sudah seharusnya dilaksanakan pada bulan agustus , keterlambatan ini mengindikasikan rendahnya kinerja pemerintah daerah,'' ujar juru bicara F-PKB, Herwanissitas pada paripurna, Selasa (1/11/2016) malam.

Baca Juga: Defisit Rp352 Miliar, Belanja Daerah Inhil pada KUA-PPAS Perubahan Direncanakan Rp2,3 Triliun

Dikatakannya, padahal penyusunan rencana kerja dan anggaran merupakan kerja rutin dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Naik 8,72 Persen, APBD Inhil 2016 Sebesar Rp2,4 Triliun

''Konsekuensi lain berupa sanksi dari Pemerintah Pusat juga akan diterima oleh Pemerintah Daerah , Hal ini menunjukan bahwa betapa pentingnya persoalan tepat waktu sesuai dengan tahapan sebagaimana sudah diatur dalam peraturan perundang undangan yang  berlaku,'' lanjutnya.

Sementara, saat ini dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini sudah masuk awal bulan November, tapi baru akan direncanakan pembahasan APBD-P.

''Keterlambatan lain juga terjadi pada APBD 2017 yang sampai hari ini juga belum disampaikan, untuk itu Fraksi PKB meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah Daerah, langkah dan kebijakan apa yang harus diambil untuk menjawab berbagai keterlambatan ini,'' tukas Herwanissitas.***#INHIL

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/