Desember Disidangkan, Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Menjadi 3 Berkas Penyidikan
Penulis: Farikhin
Seperti disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016).
"Kasus ini akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. Selambat-lambatnya Desember sudah naik, karena kasus ini prioritas," jelas Yuriza.
Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka
Tunggakan kasus yang telah lama mengendap di Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci ini, telah menyerat 6 orang pejabat di Disdik Pelalawan sebagai tersangka.
Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka
"Awalnya hanya 1 berkas. Namun sekarang kasus multimedia ini menjadi 3 berkas penyidikan, kasusnya terpisah menjadi 3," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pengadaan BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci Kembali Dibuka
Lebih lanjut Yuriza menguraikan, berkas pertama adalah atas nama TFJ sebagai pengguna anggaran (PA) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.
"Sedangkan berkas kedua melibatkan 4 nama sebagai panitia lelangnya. Empat orang tersebut adalah L, K, H dan W. Sedangkan berkas penyidikan ketiga atas nama B yang saat itu menjabat sebagai PPK," tandasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |