Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
19 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
20 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
19 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
19 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desember Disidangkan, Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Menjadi 3 Berkas Penyidikan

Desember Disidangkan, Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Menjadi 3 Berkas Penyidikan
Ilustrasi
Rabu, 02 November 2016 14:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdi) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007 rencananya akan disidangkan sebelum akhir tahun ini.

Seperti disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016).

"Kasus ini akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. Selambat-lambatnya Desember sudah naik, karena kasus ini prioritas," jelas Yuriza.

Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka

Tunggakan kasus yang telah lama mengendap di Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci ini, telah menyerat 6 orang pejabat di Disdik Pelalawan sebagai tersangka.

Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka

"Awalnya hanya 1 berkas. Namun sekarang kasus multimedia ini menjadi 3 berkas penyidikan, kasusnya terpisah menjadi 3," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Pengadaan BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci Kembali Dibuka

Lebih lanjut Yuriza menguraikan, berkas pertama adalah atas nama TFJ sebagai pengguna anggaran (PA) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Sedangkan berkas kedua melibatkan 4 nama sebagai panitia lelangnya. Empat orang tersebut adalah L, K, H dan W. Sedangkan berkas penyidikan ketiga atas nama B yang saat itu menjabat sebagai PPK," tandasnya.*** #PELALAWAN

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/