Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal

Bawa Sajam, Jogal Dibekuk Patroli Polsek Sunggal
Jogal (tengah) saat dibekuk petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam dalam jok sepeda motornya. (GoSumut/Kamal)
Minggu, 30 Oktober 2016 21:45 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Joni Samosir alias Jogal (20), warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Bahagia, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal. Pasalnya, pemuda 'jogal' ini kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya saat terjaring razia.

"Jogal diamankan petugas yang menggelar patroli 3C (curas, curat, curanmor) dan balap liar dari Jalan Ringroad dini hari tadi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (30/10/2016).

Mantan Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat - Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan ini, menjelaskan, semula petugas menghentikan laju sepeda motor Suzuki Shogun plat BK 4462 OS yang dikendarai Jogal. Karena curiga, polisi lalu menggeledahnya.

"Sewaktu digeledah, petugas mendapati sebilah senjata tajam (sajam) dari jok sepeda motornya," kata Daniel.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kaitan tersangka dengan tindak kejahatan lainnya. Imbas perbuatannya, Joni harus merasakan pengapnya rumah tahanan Polsek Sunggal. Ia dijerat dengan UU No 12 Tajun 1951.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/