Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas
Adib Alfikri, Kepala Dispenda Padang. (Humas)
Minggu, 30 Oktober 2016 12:42 WIB

PADANG - Tak ingin imej sebagai kota religius tercoreng, Pemerintah Kota Padang akhirnya membongkar dua baliho bergambar seronok alias porno. Kedua baliho itu diturunkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, Sabtu (29/10/2016).

"Balihonya bergambar seronok dan porno, makanya kami bongkar. Tidak etis untuk dipasang di ruang publik," tegas Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri.

Dua baliho itu berada di lokasi terpisah. Yakni di Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat, serta di bilangan jalan utama Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

"Baliho tersebut bergambar seorang disc jockey (DJ) perempuan yang hanya mengenakan kemben. Baliho itu tidak ada izinnya dan telah terpasang sejak Kamis (27/10)," papar Adib.

Terlihat Adib Alfikri bersama stafnya membongkar langsung baliho tersebut. Dengan menggunakan mobil pickup, akhirnya kedua baliho berhasil dicopot dan diamankan.
Adib dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menginformasikan jika terdapat baliho yang kurang etis terpasang. Warga diharapkan mengontak langsung Dispenda Kota Padang.

"Sebenarnya untuk pemasangan baliho maupun reklame ada aturannya. Pihak advertising mesti melapor ke Dispenda agar mendapatkan izin," tukasnya.
Dalam waktu dekat, pihak Dispenda Padang akan memanggil seluruh pengusaha advertising yang ada di Padang. Nantinya akan disampaikan kembali aturan pemasangan baliho dan reklame.

Seperti diketahui, dua baliho yang dicopot Pemko Padang berukuran 6x4 meter. Baliho itu memajang gambar DJ yang akan tampil di Padang mengisi sebuah acara hiburan. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/