Simpan 48 Ekstasi Berlogo Love Berwarna Hijau, Dua Wanita di Dumai Diamankan Polisi
Sabtu, 29 Oktober 2016 21:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Sudah menjadi komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai, Riau. Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Narkoba berhasilkan mengamankan dua wanita berinisial S dan A, di Jalan Tegalega Gang Lega Jaya, Kecamatan Dumai Selatan.
Kapolres Dumai Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (29/10/2016) membenarkan penangkapan tersebut. Dari kedua wanita tersebut diamankan 48 butir pil ekstasi berlogo love dan berwarna hijau.
Baca Juga: Ketua Ormas Anti Narkoba di Dumai Diamankan Polisi
"Awalnya kita (polisi) mendapatkan informasi dari warga di sana sering terjadi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, memang terbukti dan berhasil kita amankan," ujarnya.
Pil ekstasi tersebut disimpan kedua wanita itu dalam botol berwarna hijau, lanjutnya. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone dari keduanya.
Baca Juga: Simpan 215 Gram Sabu dalam Kotak Susu Dancow
"Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Dumai, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.*** #DUMAI
Kategori | : | Hukum |