Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wako Hendri Arnis Tegaskan, Mobil Dinas Padang Panjang Bisa Bawa Pelajar

Wako Hendri Arnis Tegaskan, Mobil Dinas Padang Panjang Bisa Bawa Pelajar
Wako Padang Panjang Hendri Arnis berjalan bersama istri ketika akan menghadiri suatu acara. (Humas)
Jum'at, 28 Oktober 2016 09:39 WIB

PADANG PANJANG - Wako Padang Panjang, Hendri Arnis memerintahkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang Panjang yang sedang mengendarai mobil dinas supaya bisa membawa pelajar yang sedang menunggu kendaraan umum menuju sekolah.

Hal itu dikatakannya terkait adanya kebijakan Pemkot Padang Panjang melarang para pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia menyebutkan, bagi ASN yang mempergunakan fasilitas mobil dinas dan melihat pelajar ada yang sedang menunggu tumpangan di pinggir jalan, agar mengantarkannya kesekolah tujuan pelajar itu.

Mobnas yang dipakai oleh ASN juga merupakan fasilitas bagi masyaraklat yang membutuhkan, sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat meminta bantuan kepada ASN yang diamanahkan terhadap Mobnas tersebut.

Supaya tidak terjadi asumsi negatif, maka Wali Kota juga memrintahkan para ASN yang mempergunakan fasiltas Mobnas itu agar membeningkan kaca mobil tersebut.

"Kalau kaca kendaraan sudah bening, maka penumpang akan bisa terlihat didalam mobil dari luar untuk menghindari asumsi negatif," jelas Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Padang Panjang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Pemkot Padang Panjang sudah menerbitkan surat edaran dari Dinas Pendidikan tentang larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Ia mengemukakan larangan itu juga untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas di jalan raya yang selama ini didominasi oleh kalangan pelajar di Padang Panjang.
DPRD Padang Panjang sangat mendukung kebijakan pemerintah setempat terhadap larangan membawa kendaraan bagi pelajar ke sekolah tersebut. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoDrone, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/