Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
19 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Riau

Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan, Termohon Polresta Pekanbaru Hadirkan 6 Saksi

Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan, Termohon Polresta Pekanbaru Hadirkan 6 Saksi
Tiga orang saksi dari pihak Termohon Polresta Pekanbaru memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Pekanbaru, Jumat siang (foto: barkah/goriau.com)
Jum'at, 28 Oktober 2016 10:46 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sidang lanjutan gugatan praperadilan oleh Pemohon Nu terhadap Termohon Polresta Pekanbaru kembali digelar di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Jumat (28/10/2016) siang. Pihak Termohon menghadirkan enam orang saksi, terdiri dari lima anggota Polresta Pekanbaru dan seorang saksi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) Rumbai.

Lima orang anggota Polresta Pekanbaru yang dihadirkan kuasa hukum Termohon, DR Rudi Pardede, menjadi saksi, diantaranya, Istiar, Syahrizal, Dedi Satria, Imbang Perdana dan Yudi Antoni. Dalam sidang lanjutan ini, kembali diketuai hakim tunggal, Sorta Ria Neva SH MHum dimulai pukul 10.35 WIB.

BACA JUGA:

. Sidang Gugatan Praperadilan Terhadap Polresta Pekanbaru, Saksi Ahli: TPPU Bukan Keranjang Sampah

. Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Polresta Pekanbaru Hadirkan 8 Saksi

. Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Ahli: Langgar KUHAP Itu Perbuatan Melawan Hukum

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di PN Pekanbaru, dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak Termohon Polresta Pekanbaru, turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Deddi Herman.

Hingga berita ini diterbitkan, hakim tunggal tengah mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi anggota Polresta Pekanbaru, Istiar, Imbang Perdana dan Syahrizal yang menjelaskan bagaimana prosedur penggerebekan di Kampung Dalam, Pekanbaru pada Jumat, 2 September 2016 silam.***

Kategori:Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/