Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
9 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
10 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
7 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
7 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sepasang Anak Muda dari Riau Ini Terekam CCTV Tengah Berbuat Mesum di Gedung Parkir Bukittinggi

Sepasang Anak Muda dari Riau Ini Terekam CCTV Tengah Berbuat Mesum di Gedung Parkir Bukittinggi
Pasangan AD dan SR saat tengah diinterogasi oleh penyidik Satpol PP Bukittinggi, Kamis 27 Oktober 2016.
Jum'at, 28 Oktober 2016 00:48 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Sepasang anak muda kembali tertangkap basah sedang memadu kasih di sebuah mobil Daihatsu Feroza dengan Nomor Polisi ( nopol) BM 1467 TW yang tengah terparkir di Gedung Parkir Kota Bukittinggi, Kamis 27 Oktober 2016 sekira pukul 20.10 WIB.

Pasangan anak muda tersebut masing - masing berinisial AD ( 29) bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Teluk Kuantan dan SR (19) berstatus sebagai seorang mahasiswi Stikes dari Kota Pekanbaru tertangkap basah sedang berindehoi ria di dalam mobil oleh penjaga gedung parkir melalui monitor CCTV.

Kronologisnya berawal saat penjaga Gedung Parkir yang melihat sepasang anak muda ini masuk ke dalam mobil. kemudian tak lama berselang mobil tersebut terlihat bergoyang - goyang dengan kaca jendela tertutup rapat.

Merasa curiga, kemudian penjaga Gedung Parkir menghampiri dan memergoki kedua pasangan berlawanan jenis ini tengah berpelukan dan dalam keadaan pakaian nyaris setengah bugil.

Penjaga Gedung kemudian berinisiatif membawa pasangan mesum ke kantor Satpol PP Kota Bukittinggi untuk dimintai keterangan.

Menurut pengakuan AD dihadapan penyidik PNS Satpol PP, Elfan saat di periksa, dirinya telah 4 tahun berpacaran dengan SR. AD juga mengakui khilaf karena situasi tempat parkir yang saat itu relatif sepi.

"Saya tidak menyangka ada CCTV di kawasan ini, saya mengaku salah,"ungkap AD lirih dihadapan penyidik.

Elvan juga menyebutkan mereka berdua sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda ) No 3 Tahun 2015, Kota Bukittinggi tentang perbuatan mengarah ke maksiat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp5.000.000.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, di tempat yang sama juga sudah beberapa kali tertangkap basah beberapa pasangan yang tengah asyik memadu kasih.(**)

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/