Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Polsek Pancurbatu Temukan Ladang Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pancurbatu Temukan Ladang Ganja, Dua Tersangka Diamankan
Personil Polsek Pancurbatu saat menemukan ladang ganja di Sibolangit dan mengamankan petani ganja berinisial CS. (GoSumut/Kamal)
Kamis, 27 Oktober 2016 20:58 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu menemukan ladang ganja dan meringkus petani ganja dari Dusun II Cingkam, Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (27/10/2016) sekira pukul 07.00.

Penemuan ladang ganja itu bermula dari adanya informasi yang dari masyarakat yang memberitahukan kepada petugas pada Rabu, (26/10/2016), terkait ladang ganja yang sudah lama berproduksi di desa tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancurbatu, Kompol Frido K Gultom yang dikonfirmasi membenarkan temuan itu. "Benar, kami Polsek Pancur Batu telah mengamankan pelaku penanam ganja dengan inisial CS di lokasi perladangan tersebut setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat," terang Kapolsek.

Bermodalkan informasi itu, tambah Kapolsek, pihaknya langsung membentuk tim dan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. "Tim yang dibentuk akhirnya menemukan hasil yang maksimal dengan menemukan sebanyak tujuh kilogram daun ganja basah dari loteng rumah MS," kata Kapolsek.

Tak sampai di situ, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menginterogasi tersangka. Dari keterangan MS, diketahui bahwa ganja tersebut ditanam di perladangan milik CS yang berjarak 1 KM dari rumahnya. 

"Menindaklanjuti hasil interogasi itu, lalu tim bergerak pada pukul tujuh beserta masyarakat dan kepala desa menuju ke ladang yang dimaksud dan akhirnya menemukan delapan batang ganja utuh yang telah dicabut dan tungkul batang ganja sebanyak 19 batang," tandas Frido K Gultom.

Selanjutnya, petugas membawa barang bukti ke Mapolsek Pancurbatu. Sementara, tersangka yang diamankan langsung dijebloskan ke dalam tahanan.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/