Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
24 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
23 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
23 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
23 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
8 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Terlibat Korupsi CSB, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Resmi Ditahan

Diduga Terlibat Korupsi CSB, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Resmi Ditahan
ilustrasi
Kamis, 27 Oktober 2016 19:50 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya ES resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (27/10/2016) sore.

ES diduga terlibat dalam kasus korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Bandar Alai Kari dengan kerugian negara sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Lagi, Kejari Kuansing Tetapkan Satu Tersangka Kasus CSB Kari

"Kita menduga, tersangka (ES) sudah mengetahui bahwa tanah tersebut bermasalah. Namun tidak ada melakukan pencegahan terhadap itu," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidsus Jhon L. Hutagalung, SH didampingi Kasi Intel Revendra, SH, Kamis (27/10/2016) sore.

Kepada GoRiau.com, Jhon menyatakan bahwa, selain Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah, ES juga merupakan tim verifikasi atas program CSB di Kari.

Baca Juga: Kegiatan CSB Rugikan Negara Rp250 Juta, Kejari Kuansing Tetapkan Dua Tersangka

"Sementara, saksi lain tidak mengetahui bahwa lahan tersebut bermasalah. Patut diduga, tersangka terlibat korupsi, walau tak menikmati hasilnya," papar Jhon.

Sebelum ES, Kejari Kuansing telah menahan dua orang yakni Sm dan EA. Mereka merupakan ketua kelompok tani Pemuda Sepakat yang mengerjakan CSB. *** #KUANSING

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/