Diduga Terlibat Korupsi CSB, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Resmi Ditahan
Penulis: Wirman Susandi
ES diduga terlibat dalam kasus korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Bandar Alai Kari dengan kerugian negara sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Lagi, Kejari Kuansing Tetapkan Satu Tersangka Kasus CSB Kari
"Kita menduga, tersangka (ES) sudah mengetahui bahwa tanah tersebut bermasalah. Namun tidak ada melakukan pencegahan terhadap itu," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidsus Jhon L. Hutagalung, SH didampingi Kasi Intel Revendra, SH, Kamis (27/10/2016) sore.
Kepada GoRiau.com, Jhon menyatakan bahwa, selain Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah, ES juga merupakan tim verifikasi atas program CSB di Kari.
Baca Juga: Kegiatan CSB Rugikan Negara Rp250 Juta, Kejari Kuansing Tetapkan Dua Tersangka
"Sementara, saksi lain tidak mengetahui bahwa lahan tersebut bermasalah. Patut diduga, tersangka terlibat korupsi, walau tak menikmati hasilnya," papar Jhon.
Sebelum ES, Kejari Kuansing telah menahan dua orang yakni Sm dan EA. Mereka merupakan ketua kelompok tani Pemuda Sepakat yang mengerjakan CSB. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |