Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Politik

Banyak Bergelantungan di Jalanan, Panwas Pekanbaru Mulai Tertibkan APK Bapaslon

Banyak Bergelantungan di Jalanan, Panwas Pekanbaru Mulai Tertibkan APK Bapaslon
Ilustrasi/Net
Kamis, 27 Oktober 2016 19:37 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Terhitung Kamis (27/10/2016), Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang begelantungan di sejumlah ruas jalan dan pemukiman di semua kecamatan. Langkah ini diambil mengingat saat ini sudah ditetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan belum masuknya masa kampanye.

"Pemasangan alat peraga akan disesuaikan dan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nanti akan ada ketentuan, dan akan dicetak oleh KPU. Bagi Bapaslon hanya boleh melakukan pencetakan sendiri sebanyak 150 persen dari jumlah yang sudah ditentukan KPU," sampai Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution.

Baca Juga: Rekomendasi Ditolak, Panwas Sampaikan Protes Keras ke KPU

Baca Juga: Panwas Anulir Keputusan KPU Pekanbaru

APK yang dipasang akan ditentukan sesuai dengan lokasi dan tempat yang telah ditunjuk KPU. Kemudian bentuknya juga harus sama dengan yang sudah disampaikan ke KPU, bukan dicetak secara pribadi atau tim Bapaslon.

"Kami minta kepada Bapaslon yang ingin melakukan sosialisasi atau pemasangan baliho, spanduk atau bentuk lain sebagainya, sabar dululah. Menunggu ketentuan KPU mengenai titik mana yang boleh dipasang," ingat Indra.

Indra mengatakan, penertiban hari ini dibagi tiga tim oleh Panwas kecamatan, menyisir sejumlah ruas jalan yang ada terpasang alat peraga Bapaslon. Sementara untuk baliho yang besar atau lokasi terlalu tinggi, cukup difoto dan diinventarisir untuk selanjutnya akan dikordinasikan dengan Satpol PP.

Sebelumnya Panwas sudah melakukan MoU dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban alat peraga yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan peruntukan. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/