Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
15 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
11 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
11 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Hukum

Asik Main Judi di Warnet, 4 Orang Pria Diamankan

Asik Main Judi di Warnet, 4 Orang Pria Diamankan
ke empat tersangka yang ditangkap
Kamis, 27 Oktober 2016 06:33 WIB
Penulis: Darma Putra
BINJAI - Sat Reskrim Polsek Binjai Barat, Rabu (26/10/2016) kemarin mengamankan empat orang pria yang bermain judi kartu joker dibelakang warnet.

Informasi yang diperoleh, keempat pria tersebut yakni, Deni Mahendra (35), warga Sawo Kelurahan Bandar Senembah. Kecamatan Binjai barat. Rudi (30) warga Dusun Sei Sekala Desa Sei Limbat. Kecamatan Selesai, Erwin Armansyah (26) warga jalan Tanjung Indah Lingkungan 1 Kelurahan Pekan Binjai. Kecamatan Binjai kota, dan Irwansyah Putra (23) warga Tanah Seribu. Kecamatan Binjai selatan.

Penangkapan pada tersangka ini, berawal adanya informasi masyarakat yang mengaku jika di Jalan Gatot Subroto tepatnya di belakang warnet Raja. Kelularahan Bandar senembah. Kecamatan Binjai barat, sering dijadikan lapak berjudi.

Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan. Dan melakukan penggerebek. Saat itu ditemukan empat orang pria  sedang asik bermain judi.

Kanit Res Polsek Binjain Barat, Ipda Junaidi mengatakan, selain mengamankan keempat penjudi ini, polisi juga menyita barang buku uang tunai sebesar Rp106 ribu, 52 lembar kartu joker, satu buah ketapel, tujuh buah anak panah ketapel, satu buah pisau, satu unit hp. Asus zenfone 5 warna merah hitam, satu unit hp nokia warna hitam, dan satu unit hp merk stèela warna coklat silver.

"Tersangka masih kita periksa dan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, dari salah satu tersangka juga kita temukan sajam dan panah ketapel,” kata

Sementara itu keempat tersangka mengaku sudah sering bermain judi dibelakang warnet tersebut. Dan mereka sering bermain judi kartu song. ” kami main kecil-kecilan, ini pun kami main karena tidak ada kerjaan. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai Barat," ujar tersangka.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/