Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Tangkap Oknum Dishub Lakukan Pungli, Pengamat: Jangan-jangan Kepala Jembatan Timbangnya sudah Tau

Polisi Tangkap Oknum Dishub Lakukan Pungli, Pengamat: Jangan-jangan Kepala Jembatan Timbangnya sudah Tau
Ilustrasi
Rabu, 26 Oktober 2016 11:09 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Praktiksi hukum Pandian Adi S Syahputra angkat bicara terkait terungkapnya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) di jembatan timbang Dishub Sumut, Jalan Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada Jum'at pekan lalu

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian, bukan karena isu pungli ini sedang marak marak  kepolisian pun lantas ikutan sibuk juga, tetapi bagaimana jika penindakan maupun penyelidikannya ini terus berkelanjutan serta dapat menjadi contoh kepada jembatan timbang lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran demikian," kata Padian lewat jaringan telepon, Selasa, (25/10/2016).

Padian mensinyalir bukan hanya oknum yang apes tertangkap itu saja terlibat dalam praktik pungli itu. "Dalam khasus yang terjadi, jangan - jangan, 'pun kepala jembatan timbangnya sudah tau dan dilakukan pembiaran di sana. Jadi timbul kecurigaan ada setoran yang pantastis mengalir ke Kepala jembatan timbangnya. Bahkan ke Kepala Dinas.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap Edison Purba (54) warga Jalan Bunga Ester, Gang Nusa Indah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Perlindungan Harahap (56) warga Jalan Makmur, Dusun V Dahlia, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan, dan Hasan Basri Lubis (48) warga Jalan Brigjend Katamso, Medan. Ketiga oknum pegawai Dishub di jembatan timbang Dinas Perhubungan Sumut ini ditangkap karena terlibat praktik pungli. Dalam praktik pungli yang dilakukan ketiganya, terungkap mereka mematok harga bervariasi, 100 - 250 ribu kepada para sopir truk.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/