Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoDrone

Ingat! Tidak Sehat, Warga Kota Padang Dihimbau Agar Tidak Membeli Migor Curah

Ingat! Tidak Sehat, Warga Kota Padang Dihimbau Agar Tidak Membeli Migor Curah
Ilustrasi
Senin, 24 Oktober 2016 13:43 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk cerdas dalam berbelanja. Terutama dalam membeli minyak goreng. "Warga agar tidak membeli minyak goreng curah yang dibungkus plastik," imbau Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Pertambangan dan Energi Kota Padang Nasril.

Nasril menyebut bahwa minyak goreng curah dalam bentuk bungkusan plastik tidak higenis karena pengawasan dan perawatan alat yang digunakan pedagang tidak terjamin. Selain itu plastik yang digunakan juga tidak baik untuk mengemas makanan secara langsung karena mengandung zat kimia yang berbahaya.

"Terkadang minyak yang dijual dicampur dengan minyak kedaluwarsa sehingga dapat membahayakan kesehatan. Selain itu takarannya pun terkadang tidak sesuai," ungkapnya, Sabtu (22/10/2016)

Pemko Padang mengimbau warga untuk membeli minyak kemasan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) karena takaran dan kehigenisannya terjamin.
Sebab Disperindagtamben selalu meninjau pabrik minyak untuk melihat proses produksi dan pengemasan serta kandungan kemasan yang digunakan.

“Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan minyak secara eceran yang takarannya ditentukan pedagang,” pungkasnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, GoDrone
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/