Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakapolri Bilang, Polri Tidak Diam, Saat Ini Bareskrim Masih Terus Dalami Kasus Ahok

Wakapolri Bilang, Polri Tidak Diam, Saat Ini Bareskrim Masih Terus Dalami Kasus Ahok
Wakpolri Komjen Syafruddin saat memimpin upacara Hari Santri Nasional. (foto: NU Online)
Sabtu, 22 Oktober 2016 18:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Syafruddin menegaskan Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu diungkapkan Komjen Syafruddin usai menghadiri upacara Apel Hari Santri Nasional 2016, di Pelataran Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

"Bareskrim sedang mendalami dulu," kata manta Kepala Divisi Propam Polri itu.Komjen Syafruddin pun menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri atas laporan yang telah dibuat.

Korps Bhayangkara, lanjut dia, akan tetap menindaklanjuti kasus apapun, baik itu yang melibatkan pejabat negara sekalipun, apabila benar dinyatakan bersalah.

"Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," tegas Komjen Syafruddin menutup komentarnya.Sebelumnya, Gubernur Jakarta Ahok dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menistakan Al-Qur'an dan menghina ulama, terkait pernyataannya "dibohongi Surah Al-Maidah Ayat 51" di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/