Ini Panti Pijat dan Karaoke di Dumai Tidak Kantongi Izin Tapi Sudah Beroperasi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Baca Juga: Ada Tempat Hiburan di Dumai Dekat dengan Pemukiman Penduduk
Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, ada 4 panti pijat di Kota Dumai yang tidak mengantongi izin tapi sudah beroperasi, yaitu panti pijat meran, lotus refleksi, pondok indah panjit, dan panti pijat kharisma.
Baca Juga: 164 Tempat Usaha di Dumai Tak Kantongi Izin
Ada tempat usaha karaoke yang di dalam usaha salon, seperti Karaoke Dahlia, Okky, Anggrek, Adinda,dan Selly. Tempat ini tidak mengantongi izin. Begitu juga dengan Karaoke Palapa, DM Planet KWR KTv dan Club, Dales Pool, Karaoke Srikandi, Karaoke Horizon, Karaoke IWN, dan Karaoke Ratu Lip.
Baca Juga: Penertiban Tempat Hiburan, Pemko Bentuk Tim Khusus
"Tempat-tempat ini tidak ada izin usahanya, baik izin dari BPTPM atau Dinas Pariwisata. Yang menindak tempat usaha tak berizin ini harus instansi terkait, kami hanya sebatas administrasi saja," jelas Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra kepada GoRiau.com, Sabtu (22/10/2016).***
Kategori | : | Ekonomi |