Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
23 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
19 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
19 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Peningkatan Jalan Pematang Duku-Kembung Luar Terindikasi Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

Peningkatan Jalan Pematang Duku-Kembung Luar Terindikasi Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih
Ilustrasi
Jum'at, 21 Oktober 2016 16:48 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Proyek peningkatan jalan poros Desa Pematang Duku-Kembung Luar tahun 2013 senilai Rp5,967 milirar diduga merugikan negara mencapai Rp2,492 miliar. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Riau.

Kejari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menyebutkan, dari hasil laporan masyarakat, tim Kejati Riau sekitar 3 minggu lalu telah turun ke lapangan untuk mengukur volume pekerjaan.

"Tim dari Kejati Riau sekitar tiga pekan lalu telah turun ke lokasi dan melakukan pengukuran pekerjaan di lapangan," ungkap Kajari, Jumat (21/10/2016).

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir Siregar‎ juga menyampaikan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani pihak Kejati Riau. "Terkait hal itu, kita meminta pada pihak Kejati untuk serius menanganinya. Dugaan kami dari hasil investigasi yang dilakukan, terjadi markup luar biasa, mencapai Rp2 Miliar lebih dari anggaran APBD Bengkalis Rp5, 9 milia," ujarnya.

Secara rinci, penggiat anti korupsi ini menyampaikan, pekerjaan tersebut sepanjang 1.600 meter dengan rekanan pelaksana PT DC dan konsultan pengawas CV DPIT. Adapun waktu pelaksanaan 190 hari.

Dari hitung-hitungan LAKI Kabupaten Bengkalis, untuk pekerjaan tanah Geo Terkstil tidak dikerjakan dengan taksiran kerugian negara Rp209,197 juta lebih. Demikian halnya pelebaran pengerasan dan bahu jalan juga tidak dikerjakan dengan potensi kerugian Rp951,617 juta.

Selanjutnya, struktur beton K 175 juga tidak dikerjakan sehingga berpotensi merugikan negara Rp1,097 miliar. Terakhir seharusnya beton K 250 dengan ketebalan 20 Cm, temuan di lapangan hanya 15-17 cm dengan potensi kerugian negara Rp233, 280 juta.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan dari hasil investigasi kita, potensi kerugian sangat besar mencapai Rp2 miliar lebih, " tutup Abdul.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/