Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tentang Persentase JFU PNS, Ini Kata KemenpanRB

Tentang Persentase JFU PNS, Ini Kata KemenpanRB
Kamis, 20 Oktober 2016 20:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sebelumnya sudah tersiar kabar di beberapa media bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, 64 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mayoritasnya merupakan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Administrasi, belum memiliki kompetensi teknis secara spesifik.

Menanggapi hal itu Menteri Asman melalui Humas MenpanRB mengatakan, persentase yang dimaksud itu bukan dari jumlah keseluruhan PNS, karena di dalamnya tidak termasuk tenaga guru dan kesehatan.

"Pak Menpan menegaskan bahwa yang dimaksud 64 persen JFU Administrasi itu bukan dari jumlah total PNS, melainkan dari jabatan Fungsional Tertentu (JFT) teknis, Jabatan Struktural, dan JFU Administrasi itu sendiri. Jadi persentasenya diluar JFT guru dan JFT kesehatan," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman kepada GoNews.co, Kamis (20/10/2016) malam.

Menurutnya, beberapa media belakangan ini mengambil pernyataan Menteri PANRB terkait hal tersebut tetapi kutipannya tidak utuh, sehingga pemberitaannya menjadi tidak proporsional. Untuk itu, diperlukan klarifikasi.

"Saat ini, jumlah JFU Administrasi sebanyak 1.667.905. Sedangkan untuk JFT Teknis (sepèrti peneliti, perekayasa dll) sebanyak 438.489, dan jabatan struktural berjumlah 498.251. Persentase JFU Administrasi dari ketiga jumlah tersebut diperoleh angka 64 persen," jelasnya.

Total PNS adalah 4.475.315, yang tersebar di pusat sebanyak 21.04 persen dan daerah 78,96%. Jika diambil dari total keseluruhan PNS, Herman menjelaskan bahwa persentase JFU Administrasi adalah 37,26 persen. "Kalau jumlah ketiga jabatan tadi ditambah dengan jumlah JFT Guru dan kesehatan, persentase JFU Administrasi sebanyak 37 persen,” ujar Herman.

Dikatakan, JFU Administrasi tersebut adalah tenaga administrasi, termasuk diantaranya seperti juru ketik, pengantar surat dan lain-lain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/