Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Umum

Praktik Pungli di Kabupaten Palas Wajib Dihapuskan

Praktik Pungli di Kabupaten Palas Wajib Dihapuskan
Ilustrasi/amanah.alharamnews.com
Kamis, 20 Oktober 2016 19:36 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
PADANG LAWAS - Praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) wajib dihapuskan. Hal demikian sejalan dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo yang berkeinginan memberantas pungli mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

"Saya sangat mengapresiasi atas gebrakan Pak Presiden. Memang, pungli harus dihapuskan di setiap sektor pemerintahan, dan lembaga swasta. Tidak perlu program itu dilawan lagi, sehingga tidak membebani masyarakat,” ungkap Tokoh Masyarakat Palas, Asmar Hsb kepada GoSumut, Kamis (20/10/2016).

Hasmar tidak mencontohkan pungli yang terjadi di Kabupaten Palas. Hanya saja, praktik ilegal ini sudah tak asing lagi di masyarakat. Mulai dari urusan pemerintahan yang kecil, sampai pengeluaran izin dan sebagainya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Adat Palas, Lomo Hasibuan. Dia menyatakan, kantor pemerintahan yang sering dikeluhkan warga dengan adanya praktek pungli sudah semestinya dimonitoring, termasuk pejabatnya juga harus dievaluasi.

“Misalnya, beberapa waktu lalu, sempat disebutkan, anggaran dana desa juga diwarnai aksi pungli. Begitu (juga dengan) pelayanan perizinan, yang tak jarang ada aksi pungli,” terangnya.

Sayangnya, kata Lomo, belum didapatkan konfirmasi dari pihak terkait untuk komitmen pemberantasan pungli ini. Bupati Palas juga diminta untuk sidak langsung ke SKPD yang dinilai ada praktek pungli, seperti gebrakan Jokowi yang langsung meninjau tangkap tangan Pungli di Kemenhub di Jakarta.

Editor:Arif
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/