Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pura-pura Mobilnya Terbakar, Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Senilai 8,4 Miliar Dibekuk Tim Polres Sanggau

Pura-pura Mobilnya Terbakar, Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Senilai 8,4 Miliar Dibekuk Tim Polres Sanggau
Foto Humas Polda Kalbar.
Rabu, 19 Oktober 2016 12:57 WIB
Penulis: Ngadri
JAKARTA - Jajaran Kepolisian dari Polres Sanggau berhasil  mengungkap kasus penggelapan uang milik Koperasi senilai Rp 8,4 miliar dengan modus mobil terbakar dikecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat Selasa, (18/10/2016) kemarin.

Insiden kebakaran mobil Fortuner KB 761 D yang dikemudikan oleh Tersangka Sil ternyata hanya Rekaya pelaku untuk menguasai uang Rp 8,4 miliar milik Koperasi Unit Desa Tut Wuri Handayani di SP 2 Mukok. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Sanggau, AKBP Dhoni Charles melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi.

"Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara, Polisi menemukan kejanggalan dengan insiden kebakaran mobil tersebut. Diantaranya Mobil dalam kondisi baik, tidak ditemukan terjadinya arus pendek yang menyebabkan kebakaran, Abu bekas kebakaran tidak sesuai dengan jumlah uang yang terbakar," katanya kepada GoNews.co, Rabu (19/10/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, Polisi semakin curiga, bahwa kebakaran ini hanya direkayasa. Akhirnya kata Suhadi, Polisi langsung membawa sopir yakni SIL dan satu orang penumpang mobil JK selaki Sekretaris Koperasi ke Polres Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ternyata benar, dari pengakuan tersangka, memang kebakaran hanya rekayasa. Sebelumnya, tersangka Sil, pada hari Senin (17/10/2016) pukul 10.45 WITA, mencairkan uang petani TBS KUD Tut Wuri Handayani SP 2 Mukok di Bank BRI Cabang Sanggau sebesar Rp. 8.402.798.000 milik 2000 petani Plasma. Setelah mendapatkan uang tersangka Sil dengan menggunakan mobil Fortuner warna Hitam KB 761 D, bertolak dari BRI Sanggau langsung  menuju KUD Tutu Wuri Handayani, sebelum menuju KUD, tersangka menjemput JK yang diketahui sebagai Sekretaris II Koperasi," ujarnya.

Pada saat perjalanan di desa Semuntai Kecamatan Mikok, tersangka Sil menghentikan kendaraannya, kemudian keduanya turun dari mobil, untuk buang air kecil. Namun tersangka Sil masuk kedalam mobil dan melihat bagian Jok tengah dan belakang sudah mengeluarkan  api dan asap tebal membakar uang milik KUD.

"Sesampainya di Polsek Mukok, dihadapan Petugas dan Ketua KUD, tersangka menghitung sisa uang yang berada dimobil sebanyak Rp 2.051.107.800 masih dalam keadaan utuh, dan uang Rp7.831.000 dalam keadaan rusak terbakar dan sisanya 6 miliar lebih habis terbakar," ujar Kombes Suhadi.

Kemudian kata Suhadi, timnnya pun melakukan penggeledahan di rumah SIL dan didapati sejumlah uang senilai Rp4.7 miliar, yang disimpan dibawah tempat tidur. "Selain itu kita juga temukan sepeda motor  yang didalam joknya ada uang Rp100 juta, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres," paparnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/