Pasca Penutupan Jalan Riau-A Yani Pekanbaru, Truk Bertonese Besar Harus Lewat Jalan Lingkar Kota Berikut Ini
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Bagi pengusaha ekspedisi yang memiliki kendaraan dengan bertonase melebihi delapan ton tidak diizinkan lagi melintas di jalan Riau jika ingin menuju ke Pelabuhan Peti Kemas, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Untuk kendaraan bertonase melebihi delapan ton, diminta untuk melwati jalan Lingkar (ring road) Kota. Berikut jalannya:
1. Jalan Garuda Sakti.
2. Jalan SM Amin (Arengka II/Siak II).
3. Jalan Air Hitam.
4. Jalan Kubang Raya.
Baca Juga: Proyek RTH, Persimpangan Jalan Riau dan A Yani Ditutup, Ini Rute Pengalihan Arusnya
5. Jalan Kaharuddin Nasution.
6. Jalan Pasir Putih.
7. Jalan Lintas Timur.
8. Jalan Hangtuah.
"Penutupan dan pengalihan arus kendaraan ini berlangsung hingga proyek pembangunan RTH yang berada di jalan A Yani, Pekanbaru, tepatnya di seberang rumah dinas (rumdin) Walikota Pekanbaru selesai pengerjaannya," ujar Kasat Lantas Porlesta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (19/10/2016) sore.
Kasat menambahkan, setelah proses pembangunan RTH tersebut, nantinya jalan Riau yang sebelumnya menyimpang di jalan A Yani tepat di depan rumdin Walikota Pekanbaru akan di buat berbelok. "Nanti menyimpangnya langsung ke jalan A Yani dan jalan Juanda," pungkas Kasat.***