Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR, Mechias Markus Mekeng. (istimewa)
Selasa, 18 Oktober 2016 14:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mechias Markus Mekeng, akhirnya buka suara terkait polemik soal pembahasan mengenai pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya Ketua DPR RI Ade Komarudin sama sekali tidak menyelenggarakan rapat dengan sembilan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu bukan rapat, justru Akom didatangin, mau bertemu, ya harus diterima. Mereka yang minta untuk ketemu Akom," tegasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Hal tersebut terpaksa ia kemukakan terkait pelaporan puluhan anggota Komisi VI terhadap Ketua DPR ade Komarudin yang dituduh melakukan pembiaran Komisi XI memanggil mitra kerja BUMN.

Padahal, Mekeng mengaku pihaknya sama sekali tidak mengundang direksi BUMN dalam rapat membahas APBN. Kedatangan mereka menurutnya hanya atas ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.Hal serupa menurutnya sudah pernah terjadi selama tiga periode. Karenanya, dia menilai pelaporan Komisi VI hanya untuk mencari-cari kesalahan.

Mekeng juga menegaskan, agar Komisi VI yang telah melaporkan Akom itu, tidak mengganggu tugas Komisi XI. "Kita jalankan tugas saja. Kita nggak ganggu tugas mereka (Komisi VI), mereka jangan ganggu tugas kita," tegas politisi Partai Golkar ini.

Dipertegas apakah pelaporan 36 anggota Komisi VI terhadap Akom ke MKD hanya karena mereka tidak mendapatkan "jatah" dari BUMN, Mekeng mengaku tidak tahu.

"Saya tak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas negara. Kita hanya tanya kepada Menkeu dasar pemberian PMN. Emang kalau diberi dana kepada PMN, akan menghasilkan income yang lebih besar buat APBN, itu yang kita tanya," pungkas Mekeng. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/