Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
19 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Maju Pilkada Pekanbaru 2017, Ramli Walid dan Destrayani Bibra Diusulkan Terima Hak Pensiun

Maju Pilkada Pekanbaru 2017, Ramli Walid dan Destrayani Bibra Diusulkan Terima Hak Pensiun
Kepala BKP2D Provinsi Riau, Asrizal. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 18 Oktober 2016 08:58 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau tengah menyiapkan surat pemberhentian dengan hormat dan pengajuan hak pensiun untuk dua calon Walikota Pekanbaru 2017-2022 mendatang, yakni Ramli Walid dan Destrayani Bibra.

"Sesuai prosedur sudah mencukupi. Untuk itu kami sudah menyiapkan surat pemberhentian dengan hormat dan pensiunnya," ungkap Kepala BKP2D Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (18/10/2016).

Ada pun prosedur yang dimaksud oleh Asrizal, diantaranya minimal yang bersangkutan sudah mengabdi selama 20 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, usia dimasa mengajukan hak pensiun harus berusia di atas 50 tahun.

"Keduanya sudah mengabdi selama 20 tahun sebagai abdi negara. Usianya juga sudah masuk persyaratan untuk mengajukan pensiun," tuturnya.

Seperti diketahui, Ramli Walid merupakan mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau. Sedangkan, Destrayani Bibra merupakan pegawai Pemko Pekanbaru yang kini sudah beralih menjadi pegawai Sekretariat Daerah Provinsi (Setda) Provinsi Riau. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/